BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL

Menurut Gillin and Gillin, proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial ada dua, yaitu:
1.    Proses Sosial Asosiatif (Processes of Association)
Proses Sosial Asosiatif (Processes of Association) adalah proses sosial yang menuu terbentuknya persatuan atau intergrasisosial dan mendorong terbentuknya pranat, lembaga, atau organisasi sosial.
Bentuk proses sosial ini sebagai berikut :
a.    Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah usaha bersama antarindivu, antarkelompok, atau antara individu dengan kelompok.  Kerja sama mendorong terbentuknya persatuan atau integrasi sosial.
Menurut pelaksanaannya bentuk-bentuk kerja sama adalah sebagai berikut :
1)        Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
2)        Cooptation, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari keguncangan stabilitas.
3)        Coalition, yaitu kombinasi dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama.
4)        Joint ventura, yaitu kerja sama dalam proyek tertentu.

Bentuk kerja sama lainnya adalah sebagai berikut :
1)        Kerja sama tradisional (traditional cooperation)
Kerja sama ini terbentuk karena sudah menjadi tradisi, misalnya kebiasaan gotong royong membangun rumah seseorang dibeberapa daerah di Indonesia.
2)        Kerja sama kontrak (contructual cooperation)
Kerja sama ini muncul atas dasar ikat kontrak atau perjanjian, misalnya kerja sama antara karyawan dan perusahaan.
3)        Kerja sama langsung (directed cooperation)
Kerja sama ini terbntuk karena adanya perintah atasan, misalnya kerja sama dalam suatu proyek yang diatur oleh atasan.
4)        Kerja sama spontan (spontaneous cooperation)
Kerja sama ini muncul tanpa ada perencanaan terlebih dahulu.
b.    Akomodasi (accomodation)
Akomodasi memiliki dua arti, yaitu sebagai keadaan dan sebagai proses yang sedang berlangsung. Akomodasi sebagai keadaan merujuk pada keseimbangan interaksi sosial. Akomodasi sebagai suatu proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan atau menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan.
Tujuan akomodasi berbeda-beda, tergantung pada keadaan yang dihadapi. Tujuan akomodasi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1)        Mendapatkan sintesa atau titik temu dari beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
2)        Meredam perselisihan untuk sementara
3)        Berusaha mengadakan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah karena faktor sosial, budaya, dan psikologis.
4)        Mengusahakan penyatuan antar kelompok sosial yang berselisih
Menurut prosesnya bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut :
1)        Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan fisik atau psikologis. Dalam koersi ada pihak yang lemah dan ada pihak yang kuat. Misalnya, perbudakaan, penjajahan, dll.
2)        Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi karena pihak ysng bersengketa saling mengurangi tuntutannya agar tercapai kesepakatan. Misalnya, penyelesaian ganti rugi.
3)        Arbitrasi (arbitration), yaitu akomodasi dengan menggunakan jasa pihak ketiga karena pihak yang bersengketa tidak mampu menyelesaikan persengketaan. Pihak yang ketiga ini ditunjuk oleh yang bersengketa atau merupakan pihak yang berwenang. Misalnya, dalam persengketaan perburuan, P4D/P4P (panitia Penyelesaian Perselisian Perburuan Tingkat Daerah/Pusat) menjadi penengah pihak yang bersengketa (buruh dan pengusaha).
4)        Mediasi (mediation) hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral atau dan tidak bisa memutuskan. Ia hanya bisa mengusahakan jalan damai tetapi tidak mempunyai wewenang untuk menyelesaikan atau memutuskan masalah.
5)        Konsiliasi (consiliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang berselisih untuk mencapai mufakat. Misalnya, mempertemukan tersangka, pelapor, dan pengacara masing-masing pihak yang bersengketa.
6)        Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu. Misalnya, orang memperlambat laju sepeda motornya jika melewati masjid saat salat jumat.
7)        Stale Mate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang sehingga pada ahirnya pertikaian berhenti pada titik tertentu. Misalnya, Amerika Serikat dan Uni Sovyet pada waktu perang nuklir.
8)        Ajudikasi (adjudication), yaitu penyelesaian pertikaian melalui pengadilan.
9)        Segregasi (segregation), yaitu masing-masing pihak yang bertikai memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
10)     Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang bersengketa karena mengalah.
11)     Subjugation atau domination, yaitu pihak yang memiliki kekuatan besar meminta pihak lainnya menaatinya.
12)     Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
13)     Minority consent, yaitu golongan mimoritas yang merasa tidak dikalahkan masih dapat melakukan kegiatan bersama.
14)     Konversi, yaitu penyelesaian pertikaian di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima syarat yang diajukan pihak lain.
15)     Gencatan senjata (cease fire), yaitu penangguhan permusuhan pada waktu tertentu karena menunggu jalan keluar yang baik.
c.     Asimilasi (assimilation)
Asimilasi merupakan upaya untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna menghasilkan suatu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Asimilasi terjadi pada masyarakat yang berbeda kebudayaan sehingga terbentuk kebudayaan baru dalam waktu lama. Asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dan akomodasi.
Syarat-syarat asimilasi adalah sebagai berikut :
1)        Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda.
2)        Terjadi pergaulan antarindividu atau antarkelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
3)        Kebudayaan masing-masing kelompok mengalami perubahaan dan penyesuaian diri.
Faktor-faktor yang mendukung terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut :
1)        Sikap toleransi antarkelompok yang berbeda kebuyaan
2)        Kesempatan yang berimbang dalam bidang ekonomi
3)        Sikap menghargai dan menghormati orang lain beserta kebudayaannya.
4)        Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
5)        Persamaan dalam undur budaya secara universal
6)        Terjadinya perkawinan campur antarkelompok yang berbeda budaya
7)        Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut
Faktor-faktor yang menjadi penghalang asimilasi adalah sebagai berikut:
1)        Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu di masyarakat. Misalnya suku Aborogin di Australia yang diharuskan mendiami daerah-daerah tertentu (reservation).
2)        Kurangnya pengetahuan tentang tentang kebudayaan baru.
3)        Adanya prasangka buruk terhadap budaya baru
4)        Adanya perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi dari kebudayaan kelompok lainnya sehingga kelompok tertentu itu tidak mau menerima kebudayaan baru.
5)        Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit, atau warna rambut.
6)        Adanya perasaan ketertarikan yang kuat terikat dengan kebudayaan yang ada.
7)        Golongsn minoritsd mrngslsmi gangguan dari golongsn mayoritas. Misalnya, pembantaian suku minoritas (etnic cleansing) di bekas negara Yugoslavia dan Rwanda, pembantaian secara sistematis (genocida) yang dilakukan oleh bangsa Jerman terhadap bangsa Yahudi pada masa kekuasaan Hitler.
d.    Akulturasi (Aculturation)
Akulturasi adalah hasil perpaduan dua kebudayaan berbeda yang membentuk sutu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri-ciri kebudayaan masing-masing. Proses akulturasi berlangsung dalam waktu relatif lama. Misalnya punden berundak-undak dalam kebudayaan Hindu dipadukan dengan masjid dalam kebudayaan Islam menghasilkan arsitektur masjid Demak yang atapnya bertingkat-tingkat.

2.    Proses Sosial Disasosiatif (Processes of Disassociation)
Proses Sosial Disasosiatif disebut pula proses oposisi. Proses ini merupakan cara yang bertentangan dengan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses Sosial yang bersifat disasosiatif dapat dibedakan menjadi tiga bentuk :
a.         Persaingan (competition)
Persaingan merupakan proses sosial ketika individu-individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing untuk mendapat sesuatu. Persaingan tersebut bersifat pribadi atau kelompok.
Persaingan pribadi adalah persaingan anatara dua orang untuk merebutkan sesuatu. Misalnya, persaingan merebutkan gelar juara dalam pertandingan catur. Persaingan kelompok terjadi ketika dua kelompok bersaing secara bebas tetapi sportif dalam memperebutkan sesuatu. Misalnya, persaingan tim-tim sepak bola dalam suatu kejuaraan.
b.        Kontravensi (contravension)
Kontravensi adalah suatu proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi terutama ditandai adanya gejala-gejala ketidakpastian diri seseorang, ketidak pastian suatu rencana, perasaan tidak suka yang disembunyikan, atau kebencian maupun keraguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi biasanya bersifat rahasia. Dalam kontravensi, lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis, sehingga menjadi tidak tenang atau resah.
Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker (dalam Soejanto, 1994), Kontravensi memiliki 5 bentuk sebagai berikut :
1)         Umum, misalnya penolakan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan, tindakan dengan kekerasan, mengacaukan rencana pihak lain.
2)         Sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki-maki dengan surat kaleng (surat dari seseorang tanpa menyebut nama pengirim dan berisi fakta yang dapat mempengaruhi orang lain).
3)         Intensif, dapat berupa hasutan atau penyebaran desas-desus.
4)         Rahasia, misalnya membocorkan rahasi lawan dan berkhianat.
5)         Taktis, misalnya, mengejutkan lawan seteru, membingungkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.
c.         Konflik (conflict)
Konflik merupakan proses sosial yang terjadi ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Konflik muncul karena adanya perbedaan perasaan, kebudayaan, perbedaan kepentingan baik individu maupun kelompok, dan adanya perubahaan sosial secara cepat yang menimbulkan disorganisasi sosial. Dalam konflik, yang berbicara adalah perasaan dan bukan akal sehat.
Bentuk-bentuk konflik adalah sebagai berikut :
1)         Konflik pribadi, yaitu perselisihan antara dua pribadi yang berselisih karena sesuatu hal. Misalnya kakak dan adik berebut harta warisan.
2)         Konflik antarkelompok, yaitu perselisihan antara dua kelompok atau lebih untuk memperebutkan sesuatu. Misalnya, pertentangan dua organisisi untuk memperebutkan pengelolaan parkir.
3)         Konflik rasial, yaitu pertentangan antar ras. Biasanya terjadi jika ras yang satu minoritas dan ras yang lain golongan mayoritas.
4)         Konflik antar kelas sosial, yaitu perselisihan karena adanya perbedaan kepentingan. Misalnya, konflik majikan dengan dan buruh. Majikan ingin memberikan gaji yang kecil, sebaliknya buruh menginginkan gaji yang besar.
5)         Konflik politik, yaitu perselisihan yang terjadi pada kelompok-kelompok politik yang berbeda pandangan. Misalnya, konflik antar partai politik menjelang pemilu.
6)         Konflik internasional, yaitu konflik yang disebabkan kepentingan hubungan antar negara. Misalnya, konflik antar negara-negara barat dan negara-negara timur tengah tentang penyelesaian perang Irak.

Komentar

Postingan Populer