PERABOT KANTOR (OFFICE FURNITURE)


Perabot kantor adalah peralatan kantor yang tidak habis pakai dan dapa digunakan berulang-ulang dalam kurun waktu yang lama. Kata perabot dapat diartikan sebagai barang yang berfungsi untuk  tempat duduk, tempat menulis, tempat istirahat, tempat menyimpan alat-alat dan bahan, seperti meja, kursi, almari, rak, filing cabinet, dan sebagainya.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengadaan perabot kantor, antara lain :

a.         Antropometri

Antropometri, artinya pengadaan perabot dengan memperhitungkan tinggi badan atau  ukuran penggal-penggal tubuh pemakai

b.        Ergonomis

Ergonomis, maksudnya perabot yang akan diadakan tersebut memperhatikan segi kenyamanan, kesehatan, keamanan pemakai.

c.         Estetis

Estetis, yaitu perabot tersebut hendaknya menyenangkan untuk dipakai karena bentuk dan warnanya menarik.

d.        Ekonomis

Ekonomis, maksudnya perabot bukan hanya berkaitan dengan harganya tetapi merupakan transformasi  wujud efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan dan pendayagunaannya.

 

Meja

Meja merupakan tempat yang digunakan untuk  meletaknan barang dan melakukan pekerjaan kantor.

Jenis-jenis meja berdasakan ukurannya

a.         Meja besar atau meja biro

Meja jenis ini biasanya digunakan oleh pejabat tinggi atau top manajer. Ukurannya sebagai berikut:

Panjang      = 121,5 cm

Lebar           = 71 cm

Tinggi          = 75 cm

b.        Meja sedang atau meja setengah biro

Meja jenis ini biasanya digunakan oleh pejabat menengah atau middle manajer. Ukurannya sebagai berikut:

Panjang      = 96,5 cm

Lebar           = 71 cm

Tinggi          = 75 cm

c.         Meja biasa

Meja jenis ini biasanya digunakan oleh pejabat para staff kantor. Ukurannya sebagai berikut:

Panjang      = 120 cm

Lebar           = 70 cm

Tinggi          = 75 cm

d.        Meja khusus

Meja khusus, yaitu meja yang digunakan khusus untuk mengerjakan pekerjaan tertentu, misalnya meja juru tik, meja gambar, dan meja komputer.

e.        Meja rapat

Meja rapat, yaitu meja yang digunakan untuk rapat. Meja ini berupa meja tersendiri atau disusun dari beberapa meja dijadikan satu.

f.          Meja resepsionis

Meja resepsionis, yaitu meja tempat menerima tamu atau resepsionis. Meja ini biasanya ditempatkan di ruang tunggu atau lobi.

 

Kursi

Kursi merupakan tempat untuk duduk seseorang. Adapun syarat-syarat kursi yang baik, yaitu:

a.         Dapat dikur/dirubah tinggi rendahnya sehingga sesuai bagi yang menggunakannya

b.        Kokoh, baik tempat duduk aaupun penyanggahnya

c.         Sesuai dengan bentuk badan yang menggunakannya

d.        Mempunyai penyanggah belakang, sehingga dapat menunjang tulang punggung penggunanya.

 

Lemari

Lemari merupakan tempat untuk menyimpan barang (peralatan kantor maupun dokumen kantor). Adapun jenis-jenis lemari, antara lain:

a.         Lemari warkat

Yaitu tempat menyimpan warkat yang belum diolah atau belum di file. Adapun ukuran warkat, antara lain:

Lemari warkat golongan A, memiliki ukuran 1 M3 atau lebih.

Lemari warkat golongan B, memiliki ukuran 0,5 M3  sampai 1 M3  .

Lemari warkat golongan C, memiliki ukuran ukuran kurang dari 0,5 M3.

b.        Lemari rak

Yaitu lemari yang berguna untuk menyimpan map dan bundel laporan ataupun dokumen lain yang sudah disusun ke dalam map besar atau odner. Ukuran lemari ini sama dengan ukuran lemari warkat.

c.         Lemari brankas

Lemari brankas atau cash box, yaitu tempat untuk menyimpan uang dan surat-surat berharga.

d.        Filing cabinet

Merupakan lemari bersusun yang digunakan untk menyimpan file-file dokumen aktif. File dokumen yang disimpan pada filing cabinet pada umumnya berukuran 25 cm x 35 cm.

e.        Partisi

Partisi adalah penyekat ruanganan yang memisahkan meja pegawai yang satu dengan yang lainnya. Sehingga masing-masing pegawai dapat bekerja tanpa terganggu pekerjaannya oleh pegawai lainnya.

Komentar

Postingan Populer