PERABOT KANTOR (OFFICE FURNITURE)
Perabot kantor adalah peralatan
kantor yang tidak habis pakai dan dapa digunakan berulang-ulang dalam kurun
waktu yang lama. Kata perabot dapat diartikan sebagai barang yang berfungsi
untuk tempat duduk, tempat menulis,
tempat istirahat, tempat menyimpan alat-alat dan bahan, seperti meja, kursi,
almari, rak, filing cabinet, dan sebagainya.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam pengadaan perabot kantor, antara lain :
a.
Antropometri
Antropometri, artinya pengadaan perabot dengan
memperhitungkan tinggi badan atau ukuran
penggal-penggal tubuh pemakai
b.
Ergonomis
Ergonomis, maksudnya perabot yang akan diadakan tersebut
memperhatikan segi kenyamanan, kesehatan, keamanan pemakai.
c.
Estetis
Estetis, yaitu perabot tersebut hendaknya menyenangkan
untuk dipakai karena bentuk dan warnanya menarik.
d.
Ekonomis
Ekonomis, maksudnya perabot bukan hanya berkaitan dengan
harganya tetapi merupakan transformasi
wujud efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan dan pendayagunaannya.
Meja
Meja merupakan tempat yang digunakan untuk meletaknan barang dan melakukan pekerjaan
kantor.
Jenis-jenis meja berdasakan ukurannya
a.
Meja besar atau meja biro
Meja jenis ini biasanya digunakan oleh pejabat tinggi
atau top manajer. Ukurannya sebagai berikut:
Panjang =
121,5 cm
Lebar =
71 cm
Tinggi =
75 cm
b.
Meja sedang atau meja setengah biro
Meja jenis ini biasanya digunakan oleh
pejabat menengah atau middle manajer. Ukurannya sebagai berikut:
Panjang =
96,5 cm
Lebar =
71 cm
Tinggi =
75 cm
c.
Meja biasa
Meja
jenis ini biasanya digunakan oleh pejabat para staff kantor. Ukurannya sebagai
berikut:
Panjang = 120 cm
Lebar = 70 cm
Tinggi
= 75 cm
d.
Meja khusus
Meja khusus, yaitu meja yang digunakan khusus untuk
mengerjakan pekerjaan tertentu, misalnya meja juru tik, meja gambar, dan meja
komputer.
e.
Meja rapat
Meja rapat, yaitu meja yang digunakan untuk rapat. Meja
ini berupa meja tersendiri atau disusun dari beberapa meja dijadikan satu.
f.
Meja resepsionis
Meja resepsionis, yaitu meja tempat menerima tamu atau
resepsionis. Meja ini biasanya ditempatkan di ruang tunggu atau lobi.
Kursi
Kursi merupakan tempat untuk duduk seseorang. Adapun
syarat-syarat kursi yang baik, yaitu:
a.
Dapat dikur/dirubah tinggi rendahnya sehingga
sesuai bagi yang menggunakannya
b.
Kokoh, baik tempat duduk aaupun penyanggahnya
c.
Sesuai dengan bentuk badan yang menggunakannya
d.
Mempunyai penyanggah belakang, sehingga dapat
menunjang tulang punggung penggunanya.
Lemari
Lemari merupakan tempat untuk
menyimpan barang (peralatan kantor maupun dokumen kantor). Adapun jenis-jenis
lemari, antara lain:
a.
Lemari warkat
Yaitu tempat menyimpan warkat yang belum diolah atau
belum di file. Adapun ukuran warkat, antara lain:
Lemari warkat golongan A, memiliki ukuran 1 M3 atau
lebih.
Lemari warkat golongan B, memiliki ukuran 0,5 M3 sampai 1 M3 .
Lemari warkat golongan C, memiliki ukuran ukuran kurang
dari 0,5 M3.
b.
Lemari rak
Yaitu lemari yang berguna untuk menyimpan map dan bundel
laporan ataupun dokumen lain yang sudah disusun ke dalam map besar atau odner.
Ukuran lemari ini sama dengan ukuran lemari warkat.
c.
Lemari brankas
Lemari brankas atau cash box, yaitu tempat untuk
menyimpan uang dan surat-surat berharga.
d.
Filing cabinet
Merupakan lemari bersusun yang digunakan untk menyimpan
file-file dokumen aktif. File dokumen yang disimpan pada filing cabinet pada
umumnya berukuran 25 cm x 35 cm.
e.
Partisi
Partisi adalah penyekat ruanganan yang memisahkan meja
pegawai yang satu dengan yang lainnya. Sehingga masing-masing pegawai dapat
bekerja tanpa terganggu pekerjaannya oleh pegawai lainnya.
Komentar
Posting Komentar