Posisi Jari-Jemari Ketika Shalat
Jarang orang berpikir mengenai fungsi jari-jari
tangannya. Seolah dibiarkan bergerak begitu saja. Padahal kita dapat
memanfaatkannya sebagai pendulang pahala, jika mengetahui tata caranya.
Karena banyak laku ibadah yang sepele, jika diniati sebagai sebuah
kesunnatan akan mendatangkan pahala. Termasuk didalamnya adalah mengenai
letak jari-jari dalam shalat.
Jangan biarka jari-jari tangan kita bergerak demikian saja dalam shalat. kadang renggang dan kadang rapat. Karena ada tata cara dan waktu khusus untuk merenggangkan atau merapatkan jari-jari dalam shalat.
Disunnahkan merenggangkan (sekadarnya) jari-jari tangan dalam shalat ketika mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’ (I’tidal), dan berdiri dari tahiyat awal. Demikian pula sunnah hukumnya merenggangkan jari-jari ketika rukuk. Artinya jari-jari direnggangkan ketika menekan lutut.
Berbeda halnya ketika dalam keadaan sujud. Hendaknya posisi jari-jari rapat dan mengarah kiblat. Tepatnya ketika jari-jari tangan kita menempel pada alas tempat shalat. Demikian pula ketika duduk di antara dua sujud, sebaiknya jari-jari tetap rapat di atas kedua lipatan kaki.
Adapun ketika tahiyat, maka jari-jari tangan kiri tetap rapat mengarah ke kiblat, dan jari-jari tangan kanan menggenggam sambil mendirikan jari telunjuk mengarah ke kiblat.
Demikianlah sedikit informasi tentang posisi jari-jemari tangan dalam shalat sebagaimana diterangkan Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. (Red. Ulil H)
Sumber : www.nu.or.id
Jangan biarka jari-jari tangan kita bergerak demikian saja dalam shalat. kadang renggang dan kadang rapat. Karena ada tata cara dan waktu khusus untuk merenggangkan atau merapatkan jari-jari dalam shalat.
Disunnahkan merenggangkan (sekadarnya) jari-jari tangan dalam shalat ketika mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’ (I’tidal), dan berdiri dari tahiyat awal. Demikian pula sunnah hukumnya merenggangkan jari-jari ketika rukuk. Artinya jari-jari direnggangkan ketika menekan lutut.
Berbeda halnya ketika dalam keadaan sujud. Hendaknya posisi jari-jari rapat dan mengarah kiblat. Tepatnya ketika jari-jari tangan kita menempel pada alas tempat shalat. Demikian pula ketika duduk di antara dua sujud, sebaiknya jari-jari tetap rapat di atas kedua lipatan kaki.
Adapun ketika tahiyat, maka jari-jari tangan kiri tetap rapat mengarah ke kiblat, dan jari-jari tangan kanan menggenggam sambil mendirikan jari telunjuk mengarah ke kiblat.
Demikianlah sedikit informasi tentang posisi jari-jemari tangan dalam shalat sebagaimana diterangkan Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. (Red. Ulil H)
Sumber : www.nu.or.id
Komentar
Posting Komentar